Selasa, 06 Maret 2012

Pengertian Demokrasi


Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.


BENTUK-BENTUK DEMOKRASI

1. Menurut Torres
Demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal democracy dan kedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti system pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara. Dalam suatu Negara misalnya dapat demokrasi dengan menerapkan system presidensial, atau system parlementer.

a)Sistem presidensial :
sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai symbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di Negara Amerika dan Indonesia.

b)Sistem parlementer : Sistem ini menerapkan model yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala Negara adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atau ada pula yang berada di tangan seorang presiden misalnya di India.
Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa system demokrasi
yang mendasarkan pada prinsip filosofi Negara.
Demokrasi Perwakilan Liberal.
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah mahluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system dalam system demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
Menurut Held (2004: 10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema kesinambungan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Dalam demokrasi ini kelembagaan Negara melindungi serta menjamin atas kebebasan secara individu dalam hidup bernegara. Rakyat harus diberikan jaminan kebebasan secara individual baik didalam kehidupan politik, ekonomi, social, keagamaan bahkan kebebasan anti agama.
Konsekuensi dari implementasi system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembang persaingan bebas, terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga akibatnya individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara, bahkan berbagai kebijakan dalam Negara sangat ditentukan oleh kekuasaan kapital.
Demokrasi Satu Partai dan Komunisme
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunis seperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai Negara.
Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung statis
(nonkompetitif karena di haruskan menerima pimpinan dari partai dominant. Dalam system
ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai lain Berdasarkan teori serta praktek demokrasi sebagaimana dijelaskan, maka pengertian demokrasi secara filosofi menjadi semakin luas, artinya masing-masing paham mendasarkan pengertian bahwa kekuasan di tangan rakyat.
2. Eric Hiariej
Dalam sejarah terdapat sedikitnya tiga bentuk demokrasi yang pernah dicoba: demokrasi langsung (direct democracy/assembly democracy), demokrasi perwakilan (representative democracy), demokrasi permusyawaratan(deliberative democracy). Berikut ini adalah gambaran singkat tentang bentuk-bentuk demokrasi tersebut

A. DEMOKRASI LANGSUNG

Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama
Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system
self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama
Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW,
dll), referendum.


B. DEMOKRASI PERWAKILAN

Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara.
Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat .
Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah .
Sistem kelembagaan:
• para wakil rakyat yang dipilh: parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala
pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
• Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
• Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan
mendapatkan informasi dan pengetahuan
• Sistem asosiasi yang bersifat otonom: partai politik, organisasi massa, dll
Hak pilih bagi semua orang dewasa dan hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik.

C. DEMOKRASI PERMUSYAWARATAN

Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks
dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi
langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat:
kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam
membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam
menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas.
Ada pemisahan yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah. Tapi pemisahan
yang lebih penting adalah antara Negara dan masyarakat sipil. Negara merupakan tempat menggodok dan melaksanakan kebijakan. Masyarakat sipil merupakan tempat berlangsungnya “permusyawaratan”
Selain itu ada juga pemisahan antara wilayah public dan wilayah privat. Wilayah
public adalah wilayah “permusyawaratan; wilayah privat adalah wilayah tenpat seseorang memikirkan apa isu yang penting dan kenapa isu itu perlu dibicarakan, didiskusikan dan didebatkan secara public
Sistem kelembagaan:
1. Semua sistem kelembagaan demokrasi perwakilan
2. Debat public; lewat media massa, lewat pertemuan warga yang terjadi secara spontan di  tempat-tempat public, dst.
3. Dialog

3. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MASING-MASING DEMOKRASI
3.1. Kelebihan Dan Kekurangan Demokrasi Langsung
KELEBIHAN :
Menjamin kendali warganegara terhadap kekuasaan politik
Mendorong warganegara meningkatkan kapasitas pribadinya; misalnya meningkatkan
kesadaran politik, meningkatkan pengetahuan pribadi dll
Membuat warganegara tidak tergantung pada politisi yang memiliki kepentingan sempit
Masyarakat lebih mudah menerima keputusan yang sudah dibuat Masyarakat lebih dekat
dengan (konflik) politik dan karenanya berpotensi melahirkan kehidupan bersama yang
tidak stabil
KEKURANGAN :
Sulit dioperasikan pada masyarakat yang berukuran besar
Menyita terlalu banyak waktu yang diperlukan warganegara untuk melakukan hal-hal
lain; dan karenanya bisa menimbulkan apatisme
Sulit menghindari bias kelompok dominan
3.2. Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Perwakilan
KELEBIHAN :
Lebih mudah diterapkan dalam amsyarakat yang lebih kompleks Jarak yang jauh dari
proses pembuatan kebijakan yang sesungguhnya bisa membuat masyarakat bisa
menolaknya ketika hendak diterapkan
Mengurangi beban masyarakat dari tugas-tugas membuat, merumuskan dan melaksankan
kebijakan bersama
Memungkinkan fungsi-fungsi pemerintahan berada di tangan-tangan yang lebih terlatih
untuk itu .
KEKURANGAN :
Mudah terjebak dalam kepentingan para wakil rakyat yang bertentangan dengan
kepentingan
masyarakat
Demokrasi perwakilan menghadapi persoalan waktu dan jumlah seperti yang dihadapi
demokrasi langsung
Cenderung menciptakan politik yang stabil karena menjauhkan masyarakat dari (konflik)
politik; dan karenanya mendorong kompormi
3.3. Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Permusyawaratan
KELEBIHAN :
Memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses
pembuatan kebijakan; tanpa mendekatkan mereka dengan (konflik) politik Mendorong warganegara untuk selalu memiliki kesadaran politik yang tinggi dan selalu memperkaya diri dengan pengetahuan tentang perkembangan masyaraktnya
Mendorong warganegara untuk selalu memikirkan kepentingan bersama Memerlukan
masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan sarana komunikasi yang modern
KEKURANGAN :
Dalam praktiknya permusyawaratan sulit menghindari kecenderungan elitisme
Sulit mengharapkan setiap warganegara memiliki kepedulian politik yang sama dan setara.

Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar