Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.
3 unsur dasar wawasan nusantara :
1. wadah (contour)
Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
Dari Penjelasan di atas, dapatlah dilihat bahwa wadah yang dimaksud dalam unsur pertama ini adalah batas ruang lingkup atau bentuk wujud dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diumumkan melalui Dekrit Juanda tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil. Deklarasi ini kemudian disahkan melalui Perpu No. 4 tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Bentuk wujud ini tidak dapat dipisahkan dari azaz Archipelago yang telah diperjuangkan pada pertemuan konvensi hukum laut internasional tahun 1982, mengikat semua negara. Oleh karena itu bentuk nusantara batas-batasnya ditentukan oleh laut, sejauh 12 mil dengan di dalamnya terdapat pulau-pulau serta gugusan pulau, berjumlah 17.508 buah pulau (11.808 diantanya belum mempunyai nama), yang satu sama lain dihubungkan, tidak dipisahkan oleh air, baik berupa laut dan selat. Dengan demikian bentuk wujud nusantara sekarang ini terdiri 65% wilayah laut/perairan dan 35% daratan. Luas seluruhnya kira-kira 5 juta km2 luas daratan, dengan panjang pantai 81.000 km. Adapun topografi daratannya merupakan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Nusantara Indonesiadisamping bentuk wujud di atas, juga mempunyai letak geografis yang khas, yaitu sebagai inti daripada posisi silang dunia, yang mempunyai pengaruh yang besar dalam tata kehidupan dan sifat perikehidupan nasionalnya.
2. isi (content)
“Isi” adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena itu “isi” menyangkut dua hal yang esensial yakni: Pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita tujuan nasional, dan Kedua. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Berdasarkan kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Merupakan bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.
3. tatalaku (conduct)
Tata laku merupakan hasil
interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan
lahiriah. tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang
baik dari bangsa Indonesia,
se¬dangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut akan mencermin¬kan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa
dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupm nasional.
Peranan Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan
nasional, wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia
dikembangkan perannya untuk :
1) Mewujudkan serta
memelihara persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras, segenap aspek
kehidupan nasional.
2) Menumbuhkan rasa
tanggung jawab atas pemanfaatan lingkungan saling terkait dan ketergantungan
antara bangsa dengan geografi/ruang hidupnya. Oleh karena itu pemanfaatan
lingkungan harus bertanggung jawab. Bila tidak, maka akan menimbulkan kerusakan
lingkungan yang pada akhirnya akan merugikan bangsa itu sendiri.
3) Menegakkan kekuasaan
guna melindungi kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi dasar
hubungan antara bangsa. Apabila kepentingan nasional suatu bangsa sejalan atau
paralel dengan kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua bangsa itu akan
mudah terjalin hubungan persahabatan. Tapi sebaliknya, bila kepentingan
nasional suatu bangsa tidak sejalan atau bertentangan dengan bangsa lain, maka
terjadilah konflik atau pertentangan antara kedua bangsa itu. Konflik yang
terjadi antara bangsa – bangsa itu, diselesaikan baik dengan jalan damai maupun
dengan kekerasan. Wujud kekerasan yang ekstrim adalah perang. Untuk menjamin
kepentingan nasionalnya terhadap kemungkinan timbulnya konflik dengan bangsa
lain, suatu bangsa harus mampu menegakkan kekuasaan.
4) Merentang hubungan
internasional dalam upaya untuk menegakkan perdamaian. Indonesia sebagai suatu
negara kepulauan dan memiliki posisi silang diantara dua benua dan dua
samudera, dapat melaksanakan peranan yang demikian itu secara optimal. Sebagai
negara kepulauanyang memiliki perbatasan dengan banyak negara lain baik di
kawasan samudera Pasifik maupun samudera Hindia. Batas – batas wilayah antara
Indonesia dengan negara tetangganya, ditentukan bersama antara Indonesia dengan
negara – negara yang berbatasan. Penentuan bersama tentang batas – batas dengan
negara tetangga. Dengan posisi silangnya, berarti lautan teritorial Indonesia
merupakan tempat lalulintas kapal – kapal seluruh bangsa. Apabila Indonesia
mampu mengatur lalulintas pelayaran dengan baik, berarti bahwa Indonesia telah
turut serta menegakkan perdamaian dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar