Sabtu, 16 Juni 2012

Tugas Softskil Terakhir


Pengertian Softskill

Softskil ?,apa itu softskil?...coba di artiin dulu deh,soft itu empuk,lunak atau juga lembek.Skill sendiri artinya kemampuan,kepandaian atau juga keterampilan.Jadi softskil itu kemampuan lembek?...Oooo tidak bisa!!!...

Pengertian di atas emang udah bener sih tapi maksudnya bukan begonooo...Terus?...sebelum kita membahas apa itu softskill kita harus mengetahui bahwa terdapat 2 kemampuan dan keterampilan yang diberikan di bangku pembelajaran yaitu Hardskil dan softskill

Hardskil adalah penguasaan dalam bidang tertentu sesuai dengan pekerjaannya.Misalnya gini,seorang yang pandai memasak masakan yang enakkk bisa di pastikan dia bisa menempati posisi chef atau koki.Karena hardskil dari orang tersebut adalah pandai memasak...

Jadi semua orang didunia pasti deh bakal memilih pekerjaannya sesuai dengan kemampuan yang ada di dirinya ayau juga di sebut hardskill.Coba kalo orang yang suka masak tadi tuh malah di tuntuk kerja sebagai pemanjat pohon kelapa..
Bisa sih,tapi kemampuannya dalam bidang memasak tidak berperan penting dalam keahlian ngambil kelapa.jadi kemampuannya sia-sia deh... :’(

Nah,kalo softskill sendiri adalah keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain(termasuk dengan diri sendiri).Kalo hardskill keterampilan pada suatu bidang,sedangkan softskill keterampilan yang dia ambil dalam menyelesaikan masalah suatu bidang.Masih pada orang yang sama,kalo orang yang jago masak tadi hendak melamar pekerjaan di  sebuah restoran berbintang cara untuk mendapatkan simpati dari sang empunya restoran ya pake sotftskill.

Kalo misalnya orang itu ga pake kemampuan softskilnya,sejago-jagonya dia masak makanan enak belom tentu diterima.Kok bisa?,perusahaan biasanya mencari karyawan yang berdisiplin dan dapat menjaga nama baik perusahaan.
Dengan softskil,kita dapat belajar bagai mana cara membuat lawan bicara kita(walaupun tidak kenal sekalipun) menjadi mempercayakan kita sebagai orang yang pantas di mata mereka.

Dengan softskil juga kita bisa menjadi teratur,coz kita kan dah terbiasa memahami kondisi yang ada (biasanya sih peraturan yang berlaku) sehingga rasa percaya diri dan kepercayaan orang lain terhadap kita menjadi lebih baik atau menigkat.Jadiii.....Softskil itu asikkk lohhh.....


Langkah-langkah  upload tugas & tulisan di Studentsite gunadarma

22.     Masukan Username dan Password lalu enter
33.     Silahkan pilih menu layanan studentsite di dekan kanan atas.Pilih tugas portofolio.
44.     Masukan Title(judul),URL(Alamat blog), dan mata kulia yang bersangkutan lalu klik    submit.
   

     Pada universitas Gunadarma,pelajaran softskil sendiri biasanya diadakan pertemuan tatap muka dosen softskil dengan mahasiswa kira-kira 1 bulan 1 x pertemuan.Dalam setiap pertemuan dosen yang bersangkutan tersebut memberikan tugas sesuai dengan SAP yang telah ditentukan .


















Jumat, 27 April 2012

Akhirnya akan berhadapan di Final Liga Champions 2012 antara Chelsea Vs Bayern Muenchen diStadion Alians Arena, Muenchen Jerman, tanggal 19 Mei 2012 nanti.



Di Semi Final Barcelonatumbang oleh Chelseadengan agregat 3:2  dan Real Madrid di kalahkan Bayern Munchen, setelah perpanjangan waktu masih tetap agregat 3:3 akhirnya adu pinalti dg 1:3 hingga  agregatnya menjadi 6:4 untuk  Muenchen.
Hasil ini mematahkan prediksi sebagian besar penggila bola bahwa  Barca dan Madrid difavoritkan akan tampil di Final Liga Champions 2012. Tapi rupanya kutukan juara bertahan Liga Champions masih berlanjut , bahwa belum ada klub yang bisa mempertahankan gelar juara 2 kali berturut-turut bahkan termasuk negara. Tadinya Barca dengan  permainan tiki-taka nya di prediksi sebagai klub pertama yang akan mampu mematahkan kutukan itu untuk mempertahankan gelar juara tersebut, tapi nyatanya mereka tumbang juga. Ironisnya lagi baik Barca maupun Madrid sebagai gudang pemain2 top dunia kalah dikandangnya sendiri, bahkan masih di semi final.

Ah… di semi final memang ada yang tersenyum bahagia, banyak pula yang tersenyum kecut n kecewa berat .. Tapi bola itu bundar, hasil sepak bola bukan hasil matematika … satu yang harus dijungjung tinggi yakni Sportifitas dan Fair Play harus tetap di utamakan. Setujuuuu ???

Bravo Chelsea.. Bravo Muenchen dan buat semua Fans Barca n Madrid.  Terimalah kenyataan pahit ini, yaa ?.
Buat sobat2 apa komentar anda tentang pertandingan Semi Final antara Barcelona Vs Chelsea dan Bayern Muenchen vs Madrid serta bagaimana prediksi di Final Liga Champions 2012 antara Chelsea Vs Bayern Muenchen nanti ??.

sumber:

Peran dan Fungsi Mahasiswa


Peran dan fungsi mahasiswa
            Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. Maka tak jarang bila seorang mahasiswa menjadi contoh bagi sosial manyarkat karena dya adalah orang yang terdidik dan rata-rata dari mereka sudah memiliki pemikiran yang lebih dewasa di bandingkan dengan pelajar yang lain.
Mahasiswa harus menjadi pemimpin bangsa dmasa yang akan datang. oleh sebab itu seorang mahasiswa harus mmpunyai moralitas yg baik sehingga dmasa yg akan datang tak ada lagi yang namanya penyalah gunakan hak moralitas banngsa seperti sekarang ini.
Mahasiswa harus berani bersuara untuk melakukan perubahanJangan hanya teriak dan bergaya diplomatis tetapi harus bisa menunjukan bahwa kita semu berkredibilitas untuk menggantikan mereka yg telah duduk manis di meja pemerintahan sana.
tidak  semua anak kuliah harus disebut mahasiswa terutama mereka yg selalu memamerkan kekayaan orang tuanyaapa mereka tidak berfikir mereka itu punya apa, kasian orang tua yang banting tulang untuk memenuhi kebutuhan keluargaJngan ditambah bebannya karena mempunyai anak yang kuliah harus mewah. Mereka yang seperti itu bisa membunuh keinginan dan niat orang tua yang laen bila akan menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih baik.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
            Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.

Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :

1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
            Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus. 

Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
a. Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
b. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa   setiap mahasiswa.
c. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.

Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.

 Ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik
 maupun sosial.

1. Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.

2. Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.

3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.

4. Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.

Pada saat generasi yang mem
impin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?

Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.

Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa
1. Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
- Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya.
- Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
 dan harus di kembangkan agar kemampuan itu tumbuh 
- Manajemen waktu
- Kepemimpinan (leadership)

-Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
- Selera humor yang tinggi (sense of humor)
-Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)

2. Hard Skill (Kemampuan Intelektual)

Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
            Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting meningkatkan intelektual mereka padahal untuk menjadi orang yang berjiwa sosial harus meliki soft kill yang matang. Dalam berinteraksi dengan masyarakat intelektual sangat sedikit digunakan walaupun intelektual harus dimiliki oleh setiap mmahasiswa, akan tetapi itu hanya untuk melengkapi saja.

Yakini pilihan anda, bahwa dalam dunia 
ketika anda menekuni pendidikan tinggi anda bisa sukses seperti yang anda cita-citakan. Amien…
Sumber:
http://pwk10gaul.blogspot.com/2011/01/peran-dan-fungsi-mahasiswa-rizki.html


Faktor penyebab tindakan kriminal/kejahatan


1.    Mazhab lingkungan-ekonomi
Aliran ini mulai terasa pengaruhnya pada penghabisan abad ke-18 dan permulaan abad ke-19, ketika timbul sistem baru dalam perekonomian dan kelihatan bertambah. Menurut mazhab ini mementingkan keadaan ekonomi sebagai sebab timbulnya kejahatan.
Pandangan masyarakat yang berdasarkan keadaan ekonomi (yang dinamakan hisotoris materialisme), akan berpengaruh besar terhadap kriminologi. Menurut ajaran ini tiap-tiap cara produksi (umpama feodal, kapitalistis) mempunyai penjahat-penjahat sesuai dengan rasa (karya-nya) sendiri, menurut jalan pikiran ini jadinya tidak hanya dipersoalkan sampai dimana faktor-faktor ekonomi (seperti kesengsaraan) mempunyai pengaruh terhadap kejahatan, tapi juga sampai dimana suatu sistim ekonomi melalui semua lapisan masyarakat akhirnya menguasai seluruh kejahatan.
Menurut F. TURATI (seorang italia yang melawan pemerintahan fasisme) ia mengatakan tidak hanya kekurangan dan kesengsaraan saja, tapi juga nafsu ingin memilik, yang berhubungan erat dengan sistem ekonomi pada waktu sekarang, mendorong kejahatan-kejahatan ekonomi. Mengenai kejahatan terhadap orang (kejahatan agresif), TURATI menunjukan akan pengaruh dari keadaan materieel terhadap jiwa manusia seperti : kesengsaraan membuat pikiran menjadi tumpul, kebodohan, dan ketidak beradaban merupakan penganut-penganutnya, dan hal ini merupakan faktor-faktor yang berkuasa dalam timbulnya kejahatan serupa ini. Keadaan tempat tempat tinggal (lingkungan) yang buruk merosotkan moralitet seksuil dan menyebabkan kejahatan kesusilaan.
2.    Beberapa hasil aetiologi daripada sosiologi kriminil
Sosiologi kriminil sudah berumur kira-kira satu abad ; beberapa unsur, yang turut menyebabkan terjadinya kejahatan dipelajarinya dan penyelidikan ini tidak di mungkiri menyebabkan kita mempunyai pandangan yang lebih dalam. Dalam uraian yang pendek tentang kriminologi ini tidaklah mungkin menguraikan seluruh bahan-bahan yang didapatnya. Apalagi dengan mendalam. Terpaksa cukup dengan memajukan beberapa hasil yang penting saja, seperti ;
a.      Terlantarnya Anak
Kejahatan anak-anak, pemuda-pemuda sudah merupakan bagian yang besar dalam kejahatan, lagi pula kebanyakan penjahat- penjahat yang sudah dewasa umumnya sudah sejak mudanya menjadi penjahat sudah merosot kesusilaanya sejak kecil.
b.      Kesengsaraan
Pengaruh kesengsaraan terhadap kejahatan ekonomi sudah terbukti sangat besar asal saja yang dimaksud dengan kesengsaraan bukan hanya hampir mati karena kelaparan. Dari kejahatan ekonomi secara umum, yang paling banyak menjadi penyebabnya adalah kesengsaraan.
c.      Nafsu Ingin Memiliki
Pada umumnya sangat sukar untuk menentukan dengan pasti, karena dengan maksud apa suatu kejahatan dilakukan. Karena itu, statistik kriminil di NETHERLAND juga tidak berani mengadakan pembagian menurut maksudya. Barangkali dapat dikatakan bahwa pencurian biasa lebih banyak dilakukan karena maksud-maksud yang berhubungan dengan faktor kesengsaraan, sedangkan kejahatan terhadap kekayaan yang lebih berbelit-belit bentuknya, sering disebabkan karena nafsu ingin memiliki atau dilakukan oleh penjahat pencaharian.
d.     Demoralisasi seksuil
Psyco-pathologi modern mengajarkan pada kita dengan terang, bahwa lingkungan pendidikan sewaktu masih muda besar sekali pengaruhnya terhadap adanya kelainan-kelainan seksuil (biasanya berhubungan dengan kejahatan). Dalam masyarakat sekarang banyak sekali anak-anak yang hidup di linkungan yang buruk (dari segi sosial, tetapi juga terutama psycologis dan paedagogis). Banyak anak-anak terutama dari golongan rendah dalam masyarakat mengenal penghidupan kesusilaan sedemikian rupa, sehingga menyebabkan mereka dapat memperoleh kerusakan dalam jiwanya, yang dapat bersifat hebat sekali.
e.      Alkoholisme
Mengenai pengaruh langsung dari alkoholisme terhadap kejahatan dibedakan antara yang chronis dan yang akut. Alkoholisme yang chronis pada seorang yang diwanja sudah tidak sehat, selama perkembangannya begitu merusak penderita- penderitayang malang, hingga dapat menyebabkan kejahatan yang sangat berbeda macamnya. Dengan jelas hal ini terlihat umpanya pada golongan pengemis dan gelandangan, yang daftar hukumnya penuh dengan bermacam-macam kejahatan, sedangkan kebanyakan dari mereka adalah peminum yang chronis.
Alkoholisme akut adalah terutama berbahaya karena ia menyebabkan hilangnya dengan sekonyong-konyong daya menahan diri dari sipeminum. Begitulah seseorang yang mempunyai gangguan-gangguan dalam kehidupan seksuilnya, jika minum alkohol yang melampaui batas, yang menyebabkan ia tak dapat menahan hawa nafsunya lagi, akan mencari kepuasan seksuilnya dengan cara yang melanggar undang-undang, dan akibatnya ia akan dituntut di depan pengadilan.
f.      Kurangnya Peradaban
Peradaban dan pengetahuan yang terlalu sedikit, dan kurangnya daya menahan diri yang bergandengan dengan itu. Tapi masih ada juga kelompok-kelompok yang besar yang hidup dalam keadaan kerohanian yang menyedihkan, kebudayan untuk mereka semata-mata merupakan kata hampa saja : masih ada orang-orang barbar yang hidup dalam masyarakat beradab. Adalah negara- negara, daerah-daerah, dan golongan-golongan penduduk yang paling terbelakang yang menunjukan kejahatan kekerasan yang paling banyak.
g.      Perang
Perang pernah disebut sebagai percobaan besar-besaran dalam lapangan sosiologi, karena hampir semua faktor yang dapat menyebabkan kejahatan, di buatnya menjadi lebih penting.
3.    Mazhab Bio-Sosiologi
                Rumusnya berbunyi “tiap kejahatan adalah hasil darai unsur- unsur yang terdapat dalam individu, masyarakat dan keadaan fisik“. Suatu kejahatan tertentu, adalah hasil dari dua unsur tadi. Yang dimaksud dengan unsur yang terdapat dalam individu ialah unsur-unsur seperti apa yang diterangkan oleh Lombroso. Baiknya ialah bahwa rumus tersebut berlaku untuk semua perbuatan manusia, jahat ataupun tidak.
4.    Mazhab Spiritualis
Diantaranya aliran-aliran dalam kriminologi yang mempunyai kedudukan sendiri, ialah aliran yang dulu mencari sebab terpenting dari kejahatan adalah tidak berimannya seseorang. Tetapi kemudian aliran ini mengalami bermacam-macam perobahan dan kehalusan, yang oleh karenanya –demikian itu jika mungkin- pada waktu sekarang lebih tepat jika dinamakan aliran neo-spiritualis yang lebih dari pada aliran-aliran yang sudah dibicarakan mempunyai kecenderungan, mementingkan unsur kerohanian dalam terjadinya kejahatan.
 KESIMPULAN
                 Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya (kriminologi teoritis atau murni). Dalam teori kriminologi bahwa kejahatan merupakan gejala individual dan bahwa kejahatan adalah sebagai gejala sosial, merupakan dua konsep yang harus terus di kaji validitasnya.
Mencegah lebih baik dari pada menyembuhkan, demikianlah semboyan dari ilmu pengetahuan kedokteran sejak dahulu kala, kebenaran yang sama juga berlaku bagi kriminologi. Mencegah kejahatan adalah lebih baik daripada mencoba mendidik penjahat menjadi orang baik kembali, lebih baik disini juga berarti : lebih mudah, lebih mencapai tujuannya, lebih murah. Kriminologi terutama digunakan untuk memberi petunjuk bagaimana masyarakat dapat memberantas kejahatan dengan hasil yang baik dan lebih-lebih menghindarinya.
Apa dan Siapa Penjahat itu adalah orang/kelompok yang telah malakukan suatu kejahatan. Dipandang dari sudut formil (menurut hukum) kejahatan adalah suatu perbuatan yang oleh masyarakat (dalam hal ini Negara) yang diberi pidana. Menurut Mr. W. A. BONGER kejahatan adalah perbuatan yang sangat antisosial yang memperoleh tentangan dengan sadar dari negara berupa pemberian penderitaan (hukuman atau tindakan).
Apa yang menyebabkan seseorang / kelompok melakukan suatu kejahatan tidak lepas dari beberapa faktor yang mendasarinya seperti faktor lingkungn, ekonomi, sosiologi, psychologi, bio-sosiologi, dan spiritualis.
DAFTAR PUSTAKA
 Yesmil Anwar & Adang. Pembaruan Hukum Pidana, Jakarta. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia 2008.
BONGER, W. A. . Pengantar Tentang Kriminologi. Jakarta. PT.  Pembangunan 1962.

sumber;

Peraturan atau Undang-undang keimigrasian


(7 April 2011) Undang-Undang Keimigrasian yang baru telah disahkan untuk menggantikan UU Keimigrasian no. 9 tahun 1992 yang telah hampir berumur dua dekade. Undang-undang yang baru ini telah dipersiapkan lama sekali oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Depatermen Hukum dan HAM RI. Gagasan untuk pembaharuan UU no. 9/1992 tersebut sudah mulai timbul sejak sekitar tahun 1998an karena “ketidakpuasan” internal Ditjen. Imigrasi terhadap materi yang terkandung dalamnya. Pertama kali saya melihat draft lengkap RUU Keimigrasian itu sekitar tahun 2002, walaupun sebenarnya draft tersebut mungkin saja sudah ada sebelum tahun 2002. Sepengetahuan saya, setiap tahunnya Ditjen Imigrasi terus melakukan revisi dan pembahasan RUU keimigrasian tersebut. RUU Keimigrasian telah dua kali diajukan pemerintah ke DPR, yang pertama ialah pada Oktober 2005 dan yang kedua kalinya ialah pada Februari 2010 yang sekarang kemudian telah disahkan.
Melihat pemberitaan di Kompas.com, berita tentang pengesahan UU keimigrasian ini berjudul “RUU Imigrasi disahkan: Izin Tinggal WNA dipermudah” (http://nasional.kompas.com/read/2011/04/07/1233085/Izin.Tinggal.WNA.Dipermudah). Bisa dilihat dari pemberitaan di media massa nasional titik berat pemberitaan mengenai UU Keimigrasian masih terbatas sebatas Izin Tinggal WNA dan paspor. Dalam sidang pengesahan DPR pengunjung sidang yang sebagian besar adalah suami atau istri dari perkawinan campuran menyambut gembira pengesahan tersebut, karena UU yang baru akan memberikan kemudahan pengurusan izin tinggal bagi suami atau istri dalam perkawinan campuran begitu pula bagi anak-anak hasil perkawinan campuran tersebut.
setelah melihat pemberitaan didalam negeri, saya coba ajak untuk sekilas melihat pemberitaan diluar negeri. Portal berita Adelaidenow.Com.au menyoroti berita pengesahan UU keimigrasian Indonesia dengan sudut pandang yang berbeda. Berita dengan judul “Indonesian legislators pass people smuggling bill” (http://www.adelaidenow.com.au/news/world/indonesian-mps-pass-people-smuggling-bill/story-e6frea8l-1226035585418) menyoroti konten RUU keimigrasian tersebut lebih kepada pengaturan pidana bagi orang-orang yang terkait dengan perdagangan atau penyeludupan manusia antarbangsa. Tentunya Australia memang punya interes tersendiri terhadap Indonesia terutama terhadap politik keimigrasian Indonesia, karena memang Indonesia dan banyak negara-negara sekitar Australia dianggap sebagai “buffer zone” bagi arus masuknya imigrasn ke Australia. Diberita tersebut dicantumkan bahwa pengesahan ini adalah pemenuhan janji SBY ketika ia berpidato di hadapan parlemen Australia di Canberra tahun lalu, yang ketika itu beliau berjanji bahwa undang-undang yang isinya akan menghukum orang-orang yang terkait dengan people smuggling akan segera disahkan dalam beberapa bulan kedapan. Saya tidak tahu apakah hal ini merupakan faktor yang menentukan dalam percepatan pengesahan RUU keimigrasian.
Dengan melihat dua pemberitaan tersebut, yang mana keduanya dikeluarkan dalam waktu yang bersamaan, kita bisa melihat urgensi UU keimigrasian secara nasional maupun secara internasional. Andry Indrady MPA, dalam opini di Media Indonesia pada 17 Januari 2007 yang berjudul “Keimigrasian: Bukan sekedar paspor dan visa” (versi blog dari tulisan tersebut dapat dilihat dihttp://andryindrady.blogspot.com/2009/06/keimigrasian-bukan-sekadar-paspor-dan.html) menyebutkan bahwa kebijakan keimigrasian pada zaman globalisasi ini tidak cukup hanya sekedar merefleksikan national interest bangsa (inward looking) saja, akan tetapi harus juga harus mencakup cara-cara pandang baru yang yang lebih bersifat global (outward looking). Saat ini pemerintah masih menganggap isu keimigrasian bukanlah isu yang penting dalam kebijakan luar negeri RI, akan tetapi ada beberapa negara yang bergantung pada kebijakan keimigrasian Indonesia, atau setidaknya memperhatikan kebijakan Keimigrasian Indonesia dengan cermat karena akan berdampak bagi negara mereka.
Kalau kita mencermati UU keimigasian yang baru maka kita akan lebih mengerti bahwa keimigrasian bukan Cuma sekedar paspor dan visa, tergantung sikap pemerintah dalam menentukan kebijakan keimigrasian Indonesia, apakah akan memanfatkannya sebagai pendukung kebijakan luarnegeri Indonesia atau dibiarkan hanya sekadar menjadi undang-undang saja. Semoga UU keimigrasian yang baru lebih memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia dan juga bagi politik luar negeri Indonesia.

sumber:

Asas Kewarganegaraan

Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 menyebutkan, Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Dan Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru ini tengah memuat asas-asas kewarganegaraan umum ataupun universal. adapun asas-asas yang dianut dalam undang-undang ini antara lain :
  1. Asas Ius Sanguinis (law of blood) merupakan asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
  2. Asas Ius Soli (law of the soil) secara terbatas merupakan asas yang menetukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.
  3. Asas Kewarganegaraan Tunggal merupakan asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
  4. Asas Kewarganegaraan Ganda terbatas merupakan asas yang menetukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.
Undang-undang kewarganegaraan pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam undang-undang ini merupakan suatu pengecualian. Mengenai hilangnya kewarganegaraan seorang anak hanya apabila anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya, dan hilangnya kewarganegaraan ayah atatu ibu tidak secara otomatis menyebabkan kewarganegaraan seorang anak menjadi hilang.
Berdasarkan undang-undang ini anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita  WNI dengan pria WNA, maupun anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita WNA dengan pria WNI, sama-sama diakui sebagai Warga Negara Indonesia. Anak tersebut akan berkewarganegaraan ganda, dan setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin maka anak tersebut harus menentukan pilihannya, dan pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.
Pemberian kewarganegaraan ganda ini merupakan perkembangan baru yang positif bagi anak-anak hasil perkawinan campuran. Namun perlu di telaah, apakah pemberian dua kewarganegaraan ini akan menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari atau tidak, karena bagaimanapun memiliki kewarganegaraan ganda berarti tunduk kepada dua yurisdiksi, dan apabila dikaji dari segi hukum perdata internasional kewarganegaraan ganda memiliki potensi masalah, misalnya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas, maka seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila ketentuan antara hukum negara yang satu dengan yang lainnya tidak bertentangan maka tidak ada masalah, namun bagaimana bila terdapat pertentangan antara hukum negara yang satu dengan yang lain, lalu pengaturan status personal anak itu akan mengikuti kaidah negara yang mana, dan bagaimana bila ketentuan yang satu melanggar asas ketertiban umum pada ketentuan negara yang lain.

Selasa, 10 April 2012

Cara Menghilangkan Bekas Luka


Cara Menghilangkan Bekas Luka

Cara Menghilangkan Bekas Luka, Bekas Luka memang dapat mengurangi rasa percaya diri pada setiap orang terutama kaum hawa yang selalu memerhatikan penampilan atau pun mode style dan apa lagi jika bekas luka tersebut tampak di daerah kulit yang sering terlihat sehingga membuat kita menjadi tidak “pede”. Seperti bekas luka di wajah, tangan, kaki dan sebagainya. Cara menghilangkan bekas luka dapat dilakukan dengan cara tradisional, berikut macam-macam cara menghilangkan bekas luka secara tradisional:
* Oleskan minyak zaitun ke area bekas luka karena Cara ini dapat membantu mengangkat bekas luka.
* Lidah buaya, Oleskan getah cairan lidah buaya ke area luka yang masih baru, Cara ini efektif mencegah pembentukan luka permanen .
* Madu, madu juga dapat mengangkat bekas luka dan selain mengangkat bekas luka madu juga dapat membuat kulit tampak bercahaya secara alami.
* Jus mentimun, Oleskan jus mentimun ke area bekas luka dan biarkan selama 15 menit sebelum membasuh muka dengan air dingin.
* Minyak kelapa , Cobalah memijat area bekas luka dengan minyak kelapa. Cara ini bisa menyamarkan bekas luka walau tidak sepenuh nya dapat menghilangkan bekas luka.
Semoga postingan cara menghilangkan bekas luka ini bermanfaat bagi anda semua dengan menggunakan cara yang sederhana dan secara tradisional tanpa mengeluarkan uang untuk membeli obat penghilang luka yang terkadang mebuat iritasi kulit atau kulit yang sensitif terhadap obat yang kurang cocok di kulit nya dan maka dari itu cara tradisional penghilang bekas luka ini dapat anda lakukan dan anda coba.